Pelaksanaan Magang Pegawai Negeri Sipil
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Walokota Tangerang Nomor 123 tahun tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Walikota Nomor 22 Tentang Pengembangan Kompetensi melalui Magang Pegawai Negeri Sipil.