120 ASN Terima SK Pensiun, Sekda: ASN Purna Tugas Tetap Punya Peran di Tengah Masyarakat
















Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Sosialisasi Ketaspenan sekaligus Penyerahan SK Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk periode 1 Mei hingga 1 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (23/04/2025), di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, dihadiri oleh 120 ASN yang akan memasuki masa purna tugas.
Sambutan diawali oleh Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, dilanjutkan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, didampingi oleh Kepala Bidang Mutasi Aparatur, Winda Budiarti, serta Kepala PT. Taspen Cabang Tangerang, Cesilia Lita.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko menuturkan, dengan diadakannya sosialisasi oleh PT. Taspen para calon purna bakti diharapkan dapat memahami manfaat dari layanan ketaspenan. Serta adanya koordinasi dan kemitraan yang telah terjalin baik dapat terus ditingkatkan guna peningkatan kualitas layanan kepada seluruh Purna Bakti di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Ini menjadi wujud tanggung jawab setelah menyelesaikan amanah dan pengabdian sebagai pelayan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang luar biasa untuk Kota Tangerang,” ungkap Sekda.
Ia juga menekankan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian. Para pensiunan diharapkan tetap dapat menjadi inspirasi dan berkontribusi di lingkungan masing-masing.
“Meski telah pensiun, semoga semangat membangun Kota Tangerang tetap menyala. Bapak dan Ibu bisa menjadi panutan dan teladan di tengah masyarakat. Terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya. Sehat selalu, dan selamat menjalani masa purna tugas,” pungkas Herman Suwarman.
Adapun jumlah penerima SK pensiun untuk periode Mei hingga Juli 2025 sebanyak 120 pegawai, dengan rincian sebagai berikut: Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 1 Pegawai, Jabatan Administrator dan Pengawas 24 Pegawai, Jabatan Guru 70 pegawai, Jabatan Fungsional Kesehatan 2 Pegawai, Jabatan Fungsional lainnya 8 pegawai, dan Jabatan Pelaksana 15 Pegawai.