\

Cara Mengajukan Kartu Istri/Kartu Suami

Kartu istri (Karis) atau Kartu suami (Karsu) merupakan bentuk penertiban dan peningkatan administrasi kepegawaian. Karis dan Karsu merupakan bentuk perlindungan kepada pasangan yang sah dari PNS dan merupakan salah satu persyaratan dalam mengurus pensiun. Untuk mendapatkan Karis atau Karsu maka pegawai yang bersangkutan harus mengajukan ke BKPSDM Kota Tangerang melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di OPD atau OPS masing-masing. Dokumen-dokumen yang harus disertakan dalam lampiran diberi cap basah atau legalisir. Berikut persyaratan-persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan Karis/Karsu yang diserahkan ke BKPSDM kota Tangerang dalam bentuk berkas fisik dan soft file (PDF):

*LAMPIRAN-LAMPIRAN YANG PERLU DIUNDUH* (unduh di sini)

A.      KARIS BARU

NO

DOKUMEN

NAMA SOFT FILE

1.

Surat Pengantar/Usulan dari OPD

PENGANTAR_KARIS_NIP

2.

Laporan Perkawinan Pertama/Duda

(unduh di sini)

LAP_KAWIN_NIP/ LAP_KAWIN_DUDA_TAHUN_NIP

3.

Daftar Keluarga PNS (unduh di sini)

KELUARGA_NIP

4.

Fotokopi sah surat kematian / akta cerai (jika duda) (legalisir)

SK_KEMATIAN_TAHUN_NIP/ AKTA_CERAI_TAHUN_NIP

5.

Fotokopi sah surat nikah (legalisir)

AKTA_NIKAH_TAHUN_NIP

6.

Pas foto istri ukuran 2x3 latar belakang merah (untuk fisik 3 lembar)

FOTO_ISTRI_NIP

*semua berkas  harus dilegalisir cap basah terlebih dahulu oleh pihak yang berwenang

*file harus di bawah 1 MB

B.      KARIS HILANG

NO

DOKUMEN

NAMA SOFT FILE

1.

Surat Pengantar/Usulan dari OPD

PENGANTAR_KARIS_NIP

2.

Laporan Perkawinan Pertama/Duda

(unduh di sini)

LAP_KAWIN_NIP/ LAP_KAWIN_DUDA_TAHUN_NIP

3.

Daftar Keluarga PNS (unduh di sini)

KELUARGA_NIP

4.

Fotokopi sah surat nikah (legalisir)

AKTA_NIKAH_TAHUN_NIP

5.

Lampiran XXX (SE Kepala BAKN No. 08/SE/1983) (unduh di sini)

LAMPIRAN_XXX_NIP

6.

Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

KEHILANGAN_KARIS_NIP

7.



8. 

Pas foto istri ukuran  2x3 latar belakang merah (untuk fisik 3 lembar)


Lampiran XXXI (unduh di sini)

FOTO_ISTRI_NIP



LAMPIRAN_XXXI_NIP



*semua berkas  harus dilegalisir cap basah terlebih dahulu oleh pihak yang berwenang

*file harus di bawah 1 MB

C.      KARSU BARU

NO

DOKUMEN

NAMA SOFT FILE

1.

Surat Pengantar/Usulan dari OPD

PENGANTAR_KARSU_NIP

2.

Laporan Perkawinan Pertama/Janda

(unduh di sini)

LAP_KAWIN_NIP/ LAP_KAWIN_JANDA_TAHUN_NIP

3.

Daftar Keluarga PNS (unduh di sini)

KELUARGA_NIP

4.

Fotokopi sah surat kematian / akta cerai (jika janda) (legalisir)

SK_KEMATIAN_TAHUN_NIP/ AKTA_CERAI_TAHUN_NIP

5.

Fotokopi sah surat nikah (legalisir)

AKTA_NIKAH_TAHUN_NIP

6.

Pas foto suami ukuran  2x3 latar belakang merah (untuk fisik 3 lembar)

FOTO_ISTRI_NIP

*semua berkas  harus dilegalisir cap basah terlebih dahulu oleh pihak yang berwenang

*file harus di bawah 1 MB

D.      KARSU HILANG

NO

DOKUMEN

NAMA SOFT FILE

1.

Surat Pengantar/Usulan dari OPD

PENGANTAR_KARSU_NIP

2.

Laporan Perkawinan Pertama/Janda

(unduh di sini)

LAP_KAWIN_NIP/ LAP_KAWIN_JANDA_TAHUN_NIP

3.

Daftar Keluarga PNS (unduh di sini)

KELUARGA_NIP

4.

Fotokopi sah surat nikah (legalisir)

AKTA_NIKAH_TAHUN_NIP

5.

Lampiran XXX (SE Kepala BAKN No. 08/SE/1983) (unduh di sini)

LAMPIRAN_XXX_NIP

6.

Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

KEHILANGAN_KARSU_NIP

7.



8.

Pas foto suami ukuran  2x3 latar belakang merah  (untuk fisik 3 lembar)


Lampiran XXXI (unduh di sini)

FOTO_SUAMI_NIP



LAMPIRAN_XXXI_NIP

*semua berkas  harus dilegalisir cap basah terlebih dahulu oleh pihak yang berwenang

*file harus di bawah 1 MB