\

Giat Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 dan Perka BKN No 6 Tahun 2022 oleh BKPSDM Kota Tangerang

Dengan dikeluarkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang memperkaya materi yang disampaikan dalam giat sosialisasi ke OPD di Kota Tangerang. Tidak hanya menyampaikan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, namun juga memberikan edukasi terkait Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022.


Giat sosialisasi pada pekan ketiga Bulan Juni 2022 dilakukan di Kecamatan Pinang pada 14 Juni 2022 dan Kecamatan Periuk pada 16 Juni 2022. Selain membahas mengenai kedua peraturan tersebut, diskusi juga dikembangkan berdasar pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi.


Berdasarkan pertanyaan peserta sosialisasi, dibahas pula mengenai Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil, layanan E-konseling, dan I'dis BKN.


Dengan giat sosialisasi yang terus berusaha dilakukan di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang diharapkan menjadi tindak antisipatif dengan meningkatkan pengetahuan PNS terkait peraturan disiplin dan menekankan kembali peran atasan langsung dalam pengawasan melekat.