Pelatihan Pengelolaan dan Pelaporan BOS untuk Bendahara BOS SD kembali dilaksanakan
Program Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) adalah upaya pemerintah pusat dalam pemerataan pendidikan ke seluruh sekolah di Indonesia dengan memberikan suatu program pengalokasian anggaran. Program yang di keluarkan oleh Pemerintah pusat teruntuk Lembaga Pendidikan di Indonesia sebagai pelaksana program wajib belajar dengan besaran dana bantuan ditentukan dengan mengalikan jumlah keseluruhan siswa di setiap sekolah dengan jumlah besaran satuan bantuan. Hal ini sesuai dengan sebagaimana yang di jelaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.8 Tahun 2020 bahwa Besaran alokasi dana Bos di tentukan dengan mengalikan biaya satuan tiap daerah dengan jumlah siswa di Sekolah
Pelatihan ini diselenggarakan selama 5 hari terhitung dari tanggal 18 - 22 Juli 2022 dengan menggunakan metode Blended Learning, dimana peserta pada pagi hari akan mengikuti sesi Zoom, setelah itu peserta belajar mandiri dan mengerjakan tugas yang telah disediakan di aplikasi LMS PRIMA.
Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 150 dengan rincian 111 peserta dari Sekolah Negeri dan 39 peserta dari Sekolah Swasta.
Adapun Narasumber
pada pelatihan ini berasal dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan
Teknologi yaitu Bapak Sukamto, M.Pd dan Ibu Eti
Rohayati, M.Pd
Pelatihan ini dibuka oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah secara virtual dengan harapan para peserta benar-benar menyimak selama pelatihan dan juga dalam pelaksanaannya (Penggunaan dana BOS) dilaksanakan secara akuntabel, berintegritas, dan semua harus tercatat dengan baik serta dalam pelaporan dibuat secara berkala untuk meminimalisir permasalahan yang dapat timbul dikemudian hari.