Pelatihan Pengelolaan dan Pelaporan BOS untuk Bendahara BOS SMP
Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Tantangan yang dihadapi saat ini adalah kompetensi pengelolaan dana BOS dalam perencanaan anggaran. Bendahara yang tidak memiliki latar belakang Pendidikan akuntansi menjadi kendali utama di dalam penyusunan rencana anggaran / RKAS dana BOS di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, untuk itu sosialisasi dana BOS dari Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu di lakukan secara intensif termasuk penyelenggaraan pelatihan yang saat ini dilaksanakan.
Oleh karena itu BKPSDM Kota Tangerang mengadakan pelatihan Pengelolaan dan Pelaporan BOS untuk Bendahara BOS SMP, dimana narasumber pada pelatihan ini berasal dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang diselenggarakan pada 4 - 8 Juli 2022 secara daring menggunakan ZOOM Meeting dan LMS PRIMA Kota Tangerang.
Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan ini berasal dari bendahara BOS jenjang SMP di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dengan pembiayaan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022.
Pelatihan ini dibuka oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah secara virtual dengan harapan para peserta benar-benar menyimak selama pelatihan dan juga dalam pelaksanaannya (Penggunaan dana BOS) dilaksanakan secara akuntabel, berintegritas, dan semua harus tercatat dengan baik serta dalam pelaporan dibuat secara berkala untuk meminimalisir permasalahan yang dapat timbul dikemudian hari.