\

SOSIALISASI IMPLEMENTASI SISTEM MERIT KOTA TANGERANG

Dalam rangka Implementasi Sistem Merit di lingkungan Pemeritah Kota Tangerang, Sekretaris Daerah  menggelar acara SOSIALISASI IMPLEMENTASI SISTEM MERIT KOTA TANGERANG secara DARING MELALUI ZOOM MEETING bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II Selaku Kepala OPD dan Pejabat Administrator / Eselon III se Kota Tangerang Pada KAMIS, 30 DESEMBER 2021yang di Buka oleh Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah dengan Narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara yaitu Aisten Komisioner Prmgawas Sistem Merit Wilayah 1 dan 2. Acara ini diikuti oleh 159 Peserta dari Pejabat Eselon 2 dan 3 Seluruh OPD  Pemeritah Kota Tangerang.

Maksud dan Tujuan acara ini menjadi pedoman bagi OPD ke depannya  dalam rangka memberikan kesempatan yang sama kepada semua PNS sesuai bidang tugasnya untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan jabatan yang diembannya guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PNS berdasarkan Manajemen Talenta dan Rencana Suksesi sesuai dengan amanat PERATURAN WALI KOTA TANGERANG NOMOR 110  Tahun 2021 tentang MANAJEMEN TALENTA ASNsebagai turunan dari PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNANAAN APARTUR DAN REOPRMASI BIROKRASi Nomor 3 Tahun 2020 TENTANG MANAJEMEN TALENTA dan Nomor 40 Tahun 2018 TENTANG PEDOMAN SISTEM MERIT DALAM MANAJEMEN APARATUR SIPIL ,


narasumber KASN yang bahwa dengan sistem merit melalui aplikasi MANAJEMEN TALENTA dan RENCANA SUKSESI, maka MANJEMEN ASN DAN POLA KARIR di Kota Tangerang yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan sehingga mengasilkan pejabat yang benar-benar BERKUALITAS dan KOMPETEN sesuai bidangnya



arahan Bapak  Walikota Kota bahwa ini akan dimplementasikan di masa mendatang (direncanakan Tahun 2022), amanah dan tugas tersebut dengan sepenuh hati, sehingga  Kota Tangerang didukung oleh ASN yang benar-benar sesuai dengan amanat presiden core value BERAKHLAK  (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) tercapai.